Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tradisi Prosesi upacara perkawinan Adat Suku Bugis Makassar Sulawesi Selatan

Tata-Cara-Susunan-Prosesi-upacara-perkawinan-Adat-Suku-Bugis-Makassar-Sulawesi-Selatan
Tradisi Prosesi upacara perkawinan Adat Suku Bugis Makassar Sulawesi Selatan Tata-Cara-Susunan-Prosesi-upacara-perkawinan-Adat-Suku-Bugis-Makassar-Sulawesi-Selatan

Upacara Adat Bugis Sulawesi Selatan -- Penduduk masyarakat di Sulawesi Selatan khususnya suku Bugis Makassar sangat melestarikan adat budaya asli di daerahnya temasuk adat istiadat upacara perkawinan/ pernikahan .

Upacara perkawinan di daerah Sulawesi Selatan Suku Bugis Makassar banyak dipengaruhi oleh ritual-ritual sakral dengan tujuan agar perkawinan berjalan dengan lancar dan kedua mempelai mendapat berkah dari Tuhan.
Tata cara upacara pernikahan adat Bugis Makassar melalui berberapa tahapan yaitu:

A'jagang-jagang / Ma'manu-manu
Penyelidikan secara diam-diam oleh pihak calon mempelai pria untuk mengetahui latar belakang pihak calon mempelai wanita.

A'suro/Massuro
Acara ini merupakan acara pinangan secara resmi pihak calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita. Dahulu, proses meminang bisa dilakukan beberapa fase dan bisa berlangsung berbulan-bulan untuk mencapai kesepakatan.

Appa'nasa/Patenre Ada
Usai acara pinangan, dilakukan appa'nasa/patenre ada yaitu menentukan hari pernikahan. Selain penentuan hari pernikahan, juga disepakati besarnya mas kawin dan uang belanja. Besarnya mas kawin dan uang belanja ditentukan menurut golongan atau strata sosial sang gadis dan kesanggupan pihak keluarga pria.

Appanai Leko Lompo (erang-erang)
Setelah pinangan diterima secara resmi, maka dilakukan pertunangan yang disebut A'bayuang yaitu ketika pihak keluarga lelaki mengantarkan passio/passiko atau Pattere ada (Bugis). Hal ini dianggap sebagai pengikat dan biasanya berupa cincin. Prosesi mengantarkan passio diiringi dengan mengantar daun sirih pinang yang disebut Leko Caddi. Namun karena pertimbangan waktu, sekarang acara ini dilakukan bersamaan dengan acara Patenre Ada atau Appa'nasa.

A'barumbung (mappesau)

Acara mandi uap yang dilakukan oleh calon mempelai wanita.

Appasili Bunting (Cemme Mapepaccing)
Kegiatan tata upacara ini terdiri dari appasili bunting, a'bubu, dan appakanre bunting. Prosesi appasili bunting ini hampir mirip dengan siraman dalam tradisi pernikahan Jawa. Acara ini dimaksudkan sebagai pembersihan diri lahir dan batin sehingga saat kedua mempelai mengarungi bahtera rumah tangga, mereka akan mendapat perlindungan dari Yang Kuasa dan dihindarkan dari segala macam mara bahaya. Acara ini dilanjutkan dengan Macceko/A'bubu atau mencukur rambut halus di sekitar dahi yang dilakukan oleh Anrong Bunting (penata rias). Tujuannya agar dadasa atau hiasan hitam pada dahi yang dikenakan calon mempelai wanita dapat melekat dengan baik. Setelah usai, dilanjutkan dengan acara Appakanre Bunting atau suapan calon mempelai yang dilakukan oleh anrong bunting dan orang tua calon mempelai. Suapan dari orang tua kepada calon mempelai merupakan simbol bahwa tanggung jawab orang tua kepada si anak sudah berakhir dan dialihkan ke calon suami si calon mempelai wanita.

Akkorongtigi/Mappaci
Upacara ini merupakan ritual pemakaian daun pacar ke tangan si calon mempelai. Daun pacar memiliki sifat magis dan melambangkan kesucian. Menjelang pernikahan biasanya diadakan malam pacar atau Wenni Mappaci (Bugis) atau Akkorontigi (Makassar) yang artinya malam mensucikan diri dengan meletakan tumbukan daun pacar ke tangan calon mempelai. Orang-orang yang diminta meletakkan daun pacar adalah orang-orang yang punya kedudukan sosial yang baik serta memiliki rumah tangga langgeng dan bahagia. Malam mappaci dilakukan menjelang upacara pernikahan dan diadakan di rumah masing-masing calon mempelai.

Assimorong/Menre'kawing
Acara ini merupakan acara akad nikah dan menjadi puncak dari rangkaian upacara pernikahan adat Bugis-Makassar. Calon mempelai pria diantar ke rumah calon mempelai wanita yang disebut Simorong (Makasar) atau Menre'kawing (Bugis). Di masa sekarang, dilakukan bersamaan dengan prosesi Appanai Leko Lompo (seserahan). Karena dilakukan bersamaan, maka rombongan terdiri dari dua rombongan, yaitu rombongan pembawa Leko Lompo (seserahan) dan rombongan calon mempelai pria bersama keluarga dan undangan.

Appabajikang Bunting
Prosesi ini merupakan prosesi menyatukan kedua mempelai. Setelah akad nikah selesai, mempelai pria diantar ke kamar mempelai wanita. Dalam tradisi Bugis-Makasar, pintu menuju kamar mempelai wanita biasanya terkunci rapat. Kemudian terjadi dialog singkat antara pengantar mempelai pria dengan penjaga pintu kamar mempelai wanita. Setelah mempelai pria diizinkan masuk, kemudian diadakan acara Mappasikarawa (saling menyentuh). Sesudah itu, kedua mempelai bersanding di atas tempat tidur untuk mengikuti beberapa acara seperti pemasangan sarung sebanyak tujuh lembar yang dipandu oleh indo botting (pemandu adat). Hal ini mengandung makna mempelai pria sudah diterima oleh keluarga mempelai wanita.


Alleka bunting (marolla) 

Acara ini sering disebut sebagai acara ngunduh mantu. Sehari sesudah pesta pernikahan, mempelai wanita ditemani beberapa orang anggota keluarga diantar ke rumah orang tua mempelai pria. Rombongan ini membawa beberapa hadiah sebagia balasan untuk mempelai pria. Mempelai wanita membawa sarung untuk orang tua mempelai pria dan saudara-saudaranya. Acara ini disebut Makkasiwiang.

Tata cara pernikahan

Tata cara pernikahan yang berbeda-beda, termasuk suku Bugis mempunyai tata cara pernikahan, yaitu

1. Pihak laki-laki mendatangi rumah pihak perempuan untuk menanyakan kepada orang tua perempuan, apakah anak perempunnya sudah mempunyai calon atau belum ? jika jawabannya belum maka baru diadakan pembicaraan antara kedua pihak.

2. Setelah diadakan pembicaraan, pihak laki-laki mendatangi kembali rumah pihak perempuan untuk melamar.

3. Dalam melamar harus ada pembicaraan mengenai mahar yang dipinta oleh pihak perempuan, termasuk juga uang yang akan diberikan dan juga berupa bahan pokok.

4. Satu minggu sebelum acara pernikahan calon pengantin perempuan dilarang untuk keluar rumah dan ibunya memberikan ketan hitam dan telur rebus sepiring yaitu sebagai tanda bahwa dia telah dilamar.

5. Kedua calon pengantin terpisah tempat sebelum akad nikah

6. Setelah satu minggu maka malam harinya diadakanlah acara Bersanji dan calon pengantin perempuan disuruh untuk membaca Alquran yang dibimbing oleh ayahnya.

7. Setelah acara tersebut selesai maka dilanjutkan kembali acara “Mabbedda’ dan Meppacci” yang mana “Mabbedda” artinya keluaga dekat dari calon pengantin perempuan memberikan ucapan selamat beserta hadiah yang berupa kado atau undangan dan memberikan bedak sedikit ke wajah calon pengantin perempuan dan begitu juga dengan “Mappacci” memberikan Inai ke telapak tangannya, begitu seterusnya secara bergantian.

8. Besok paginya baru diadakan akad nikah. Sebelum akad nikah calon pengantin laki-laki dan keluarganya mengantarkan Serah-serahan yang mana Serah-serahan tersebut didalamnya harus ada sandal, beberapa kosmetik, beberapa pakaian dalam, handuk, buah-buahan dan sarung yang dibentuk seperti burung yang mana di paruhnya diletakkan sebuah cincin dan yang terpenting adalah “Sompah” yang artinya perjanjian tanah yang akan diberikan kepada calon pengantin perempuan setelah menikah.


9. Ketika pihak laki-laki datang mengantarkan Serah-serahan, cepat-cepat keluarga dari pihak perempuan menjemput kedatangannya dengan sambutan berupa musik genderang dan silat.

10. Setelah akad nikah kedua pengantin berganti pakian yaitu pakaian adat Sulawesi Selatan “BAJU BODO”.

11. Selanjutnya kedua pengantin turun ke panggung untuk menemui para tamu sampai selesai makan siang, setelah itu para tamu ke panggung untuk memberikan ucapan selamat dan memberikan hadiah berupa kado atau undangan dengan diiringi musik.

12. Setelah itu kedua pengantin masuk kerumah kembali dan berganti pakaian.

13. Setelah berganti pakain kedua pengantin pergi ke rumah pihak laki-laki untuk menemui mertuanya yang disebut “MEROLA”, pengantin dilarang berjalan tetapi digendong oleh keluarganya sendiri. Setelah sampai di rumah mertua kedua pengantin dihamburkan beras sebelum memasuki rumah.

14. Didalam Merola ada yang namanya “MEMMETOA”yang artinya keluarga dekat dari pengantin laki-laki secara bergantian memberikan ucapan selamat kepada kedua pengantian dan memberikan kado atau undangan.

15. Setelah acara memmetoa selesai, kedua pengantin harus pulang ke rumah keluarga perempuan sebelum menjelang malam. Kedua pengantin berganti pakaian kembali dan melanjutkan acara pesta malam sekitar pukul 20.00 sampai 22.00. setelah jam 22.00 kedua pengantin masuk kembali kerumah untuk berganti pakaian bebas dan ikut bergabung bersama dalam pesta malam bebas atau pesta panitia.

16. Besok malam, diadakan kembali Bersanji dan setelah selesai, semua hiasan yang ada dirumah dibuka. Dilanjutkan kembali acara pembubaran panitia dan setelah itu pembukaan kado.

17. Dalam pembukaan kado dan undangan ada hal yang harus diperhatikan adalah semua kado diambil oleh pengantin dan membagikannya kepada para panitia sedangkan undangan dibagi dalam 2 tahap
- Tahap pertama : Undangan dalam acra Mabbedda, Mappacci dan Merola diambil oleh pengantin
-Tahap kedua : Undangan dari para tamu yang di panggung diambil oleh ibu dari pengantin perempuan.


Demikian Tata Cara Susunan Prosesi upacara perkawinan Adat Suku Bugis Makassar Sulawesi Selatan , semoga informasi seputar Upacara Adat Suku Bugis Makassar Sulawesi Selatan ini bermanfaat,